WBP Nigeria Menang Melawan Petugas Lapas Permisan Dalam Pertandingan Bola

    WBP Nigeria Menang Melawan Petugas Lapas Permisan Dalam Pertandingan Bola
    Jaga kebugaran warga binaan Pemasyarakatan, Kalapas kelas IIA Permisan Nusakambangan bserta pegawai bermain sepak bola bersama warga binaan Pemasyarakatan dengan penuh semangat, Kamis (07/12). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Jaga kebugaran warga binaan Pemasyarakatan, Kalapas kelas IIA Permisan Nusakambangan bserta pegawai bermain sepak bola bersama warga binaan Pemasyarakatan dengan penuh semangat, Kamis (07/12).

    Kegiatan tersebut dilakukan di lapangan sepak bola Lapas Permisan. Pertandingan sepak bola tersebut menandingkan warga binaan Nigeria melawan petugas.

    Pada babak pertama tim petugas Tertinggal 1 - 0. Pada babak kedua Kalapas permisan, Ahmad Hardi mencetak satu gol melalui tendangan pinalti. Namun setelah itu dibalas 3 gol secara berturut-turut oleh tim Nigeria.

    Pertandingan tersebut berakhir 4 - 1 . Setelah pertandingan selesai Kalapas Permisan menyampaikan kepada tim petugas untuk terus mengasah skill dan juga stamina.

    "Melawan Tim seperti ini bukan hanya semangat saja namun butuh skill juga, kita harus mengakui pola permainan mereka sangat bagus, " Ucap Hardi sembari memberi semangat.

    Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan terjalinnya silaturahmi yang baik antara petugas dan warga binaan serta sesama petugas dan juga menjaga kebugaran tubuh agar tetap Prima dalam melaksanakan tugas.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pupuk Kebersamaan Petugas Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Permisan Cetak 1Gol dalam Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

    Ikuti Kami