Petugas Lapas Permisan Ikuti Peningkatan Kapasitas Wali dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Peningkatan Kapasitas Wali dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana
    Humas Vermis 1908

    Jakarta - Petugas Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan kanwil kemenkumham Jateng Ikuti Peningkatan Kapasitas Wali dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana, Jumat (24/02).

    Fungsi lembaga pemasyarakatan sebagai unit utama pembinaan WBP, tentunya harus dibekali dengan petugas yang memiliki kompetensi dalam bidang pembinaan. Maka diadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Wali/ Petugas Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada hari Rabu - Jum'at, 22 - 24 Februari 2023 di Hotel Santika Hayam Wuruk Jakarta.

    Peserta yang ikut dalam kegiatan sebanyak 47 orang, dengan rincian 15 orang dari Ditjen PAS, 31 orang dari Divisi PAS beserta Lapas dan Rutan, serta 1 orang peserta dari Yayasan Aliansi Indonesia Damai (AIDA). 

    Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini bermacam-macam seperti pengenalan Jaringan Terorisme di Indonesia, Kriminologi, Filosofi Pemasyarakatan, Psikososial, serta Teknik Komunikasi dan Membangun Hubungan antar Wali dan Narapidana. 

    Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno menekankan pelatihan ini berguna untuk mendorong target kinerja Pembinaan dan tujuan Sistem Pemasyarakatan. 

    "Tingginya kompetensi Wali Pemasyarakatan dapat mendorong tercapainya target kinerja bidang pembinaan dan tujuan sistem pemasyarakatan secara berkesinambungan, menyeluruh, dan konsisten, " ujar Erwedi.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng dirjenpas
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Napi Teroris Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Napiter Lapas Permisan rutin ikuti Program...

    Berita terkait