Berikan Litmas Awal, Lapas Permisan Siap Bina Warga Binaan

    Berikan Litmas Awal, Lapas Permisan Siap Bina Warga Binaan
    Pembinaan yang dilakukan di Lapas seyogyanya secara periodik dilaksanakan penilaian atau assesment dari pihak yang berwenang, dalam hal ini yaitu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima tamu sebanyak 5 orang PK dari Bapas Nusakambangan terkait dilakukannya litmas awal kepada WBP Lapas Permisan, Senin (27/05/2024).

    NUSAKAMBANGAN - Pembinaan yang dilakukan di Lapas seyogyanya secara periodik dilaksanakan penilaian atau assesment dari pihak yang berwenang, dalam hal ini yaitu Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas. Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan menerima tamu sebanyak 5 orang PK dari Bapas Nusakambangan terkait dilakukannya litmas awal kepada WBP Lapas Permisan, Senin (27/05/2024). 

    Litmas awal merupakan suatu penelitian sosial yang meliputi kondisi terkini seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah menerima salinan putusan pengadilan yang di dalamnya menyertakan suatu usulan program rekomendasi pembinaan yang paling sesuai dengannya.

    PK Bapas yakni Halilintar mengungkapkan tujuan litmas awal adalah menentukan program pembimbingan yang akan diberikan untuk narapidana. Program yang terarah diharapkan mampu untuk mendukung perubahan perilaku agar mencegah risiko pengulangan tindak pidana dan mampu mengembalikan narapidana kembali di masyarakat.

    Menerima dan mendampingi kegiatan tersebut, Kasubsi Bimkemaswat, Candra Putra Perwira menekankan pentingnya litmas awal dalam upaya lancarnya pembinaan untuk mendukung program revitalisasi.

    "Optimalnya pembinaan merupakan salah satu wujud Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, yaitu upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti, " Ucap Candra.

    #KumhamSemakinPASTI
    #kemenkumham_ri
    #ditjenpas
    #kanwilkemenkumhamjateng
    #diarykemenkumham
    #lapaspermisan

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tiga WBP Lapas Permisan Bebas Setelah Dapatkan...

    Artikel Berikutnya

    Ketrampilan Sablon dan Kerajinan Kulit Dipilih...

    Berita terkait